Soroti RUU PKS, Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) Gelar Ngaji di Udara

Beragam tanggapan maupun kritikan terhadap Rancangan Undang- undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih menjadi isu hangat yang terus diperdebatkan oleh sebagian masyarakat.

Polemik penyusunan RUU PKS yang belum menemukan titik terang ini, menyedot perhatian Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) untuk mengadakan diskusi yang bertajuk "Ngaji di Udara" dengan tema "RUU PKS Berfaedah untuk Perempuan Indonesia?".
Presiden Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) Indonesia Nikmatnya Solikah menyampaikan bahwa kegiatan "Ngaji di Udara" ini diselenggarakan sebagai bentuk perhatian KJB dalam proses penyusunan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurut Nikmatus, komunitasnya sangat perlu memberikan sosialisasi, edukasi, dan penjelasan yang gamblang  terkait RUU PKS kepada masyarakat umum.

"RUU PKS sangat penting disoroti, karena  sejatinya Undang-undang yang bisa dimanfaatkan perempuan untuk  melindungi dirinya dari maraknya tindakan seksual baik secara fisik maupun psikis. Sehingga jika ada sebuah perbincangan cerdas terkait RUU PKS yang sedang dibahas oleh DPR, ini sangat membantu," jelas Nikmatus.

Ia juga berharap acara ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas khususnya perempuan agar bisa lebih fokus terhadap undang-undang yang menyangkut dirinya.

Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, (05/10)2019), di Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jalan Merdeka Selatan, pada pukul 10.00 wib.

Adapun acara ini akan menghadirkan: Aktivis Perempuan Inayah Wahid, Komisi Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr.Wido Supraha, Kepala Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Dr.Nina Nurmila, dan Sekretaris Majelis Nasional FORHATI Jumrana Salikki.

Untuk registrasi pendaftaran, silahkan klik di
https://tinyurl.com/NgajiDiUdara2019





Komentar