Grand Launching Buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami oleh MUI

Perdebatan terkait kesenian, terutama seni yang Islami kerap terjadi di sebagian kalangan masyarakat Indonesia, yang memiliki beragam kebudayaan. Banyak faktor yang mendasarinya. Semisal soal boleh tidaknya mendengarkan musik, atau bagaimana seni yang Islami?

Tim Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam MUI


Padahal seiring perkembangan zaman, para seniman dituntut terus melahirkan karya-karya seni yang bisa dinikmati khalayak. 


Namun, tak dipungkiri, karya-karya seniman itu tak semua bisa diterima masyarakat. Bahkan, tak jarang pula menimbulkan perdebatan hingga berujung konflik. Apalagi jika menyinggung atau bermuatan Suku Agama Ras dan Antar-golongan (SARA).

 

Padahal, manusia tak bisa lepas dari kegiatan yang mengandung unsur seni. Sebut saja seni bersuara dan berbicara. Bahkan Al-quran adalah karya seni yang indah, penuh hikmah di dalamnya.


Lantas, bagaimana upaya meredam beragam perdebatan hingga konflik yang terjadi akibat perbedaan pandangan terkait seni, khususnya seni Islami?

 

Upaya itu salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia. Lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendekiawam Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia, telah merilis buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami”, pada Jumat, 20 November 2020, di Jakarta.

 

Buku setebal seratus dua puluh lima halaman itu, digagas dan diterbitkan Tim Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia (KPSBI). Lahirnya buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni ISlami”, ibarat tetesan embun segar di tengah padang tandus, terutama bagi para pegiat seni dan masyarakat umum.

 

Terbukti, saat acara peluncuran yang digelar secara online melalui zoom meeting tersebut, sekira 350 peserta dari sejumlah wilayah di Indonesia, hadir.

 

Sebagian besar peserta antusias mengikuti acara dari awal hingga akhir. Ratusan komentar yang berisi tentang ungkapan rasa syukur, bahagia dan ucapan terima kasih turut mewarnai acara.

 

Tak hanya digelar secara online, peluncuran buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni ISlami’’, juga diadakan secara offline di Jakarta. Acara tersebut dihadiri 35 peserta dari berbagai macam profesi. Antara lain cendekiawan islam, sineas, artis, sutradara, perwakilan komunitas sastra, hingga blogger dan vlogger. 

 

Protokol kesehatan yg disediakan

Karena digelar di saat situasi pandemi Covid-19, maka panitia menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Setiap peserta yang hadir disediakan alat rapid test gratis, penyanitasi tangan, masker, pelindung wajah atau face shield. Selain itu, para peserta diwajibkan tetap menjaga jarak, guna menghindari kontak langsung.

 

Salah satu anggota tim penulis buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami, KH Saiful Bahri menjelaskan bahwa buku ini berisi tentang prinsip dan panduan umum dalam seni sastra, seni musik islami, seni rupa Islami, film dan teater Islami. Kata dia, buku ini amanah dari Munas MUI 2015 di Surabaya, Jawa Timur.

 

“Jadi, ada salah satu program yang diamanahkan dalam Munas kala itu, yakni membuat sebuah buku panduan tentang berkesenian yang Islami. Kemudian dirumuskan dan dibuatlah empat item itu, yakni seni sastra, seni, musik, seni rupa, dan film atau teater. Buku ini memiliki banyak rujukan, di antaranya Alquran, hadist, maqashid syariah, ushul fiqih, jurnal-jurnal islami, dan lain sebagainya,” jelas Saiful Bahri.

 

Menurutnya, isi buku ini bukan sekadar berbicara tentang apa yang boleh dan tidak boleh saja. Tetapi bisa menjadi panduan seniman Muslim, agar tidak bimbang kala mengapresiasikan nilai-nilai syariat agama melalui seni.

 

“Faktanya ada orang yang melarang mendengarkan musik dan membuat sebuah karya seni, tetapi terlalu berlebihan sehingga melenceng dari nilai-nilai Islam. Dan buku ini bisa menjawab permasalahan itu. Dalam hal ini, Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam MUI menjembatani antara dua titik ekstrem. Yakni ekstrem yang kaku dan mudah mengharamkan sesuatu, serta ekstrem yang liberal,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam MUI, KH Sodikun menilai, kehadiran karya seni Islami, seakan menjawab kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia, yang saat ini semakin tinggi semangat beragamanya.

 

Ditambah lagi dengan kehadiran kaum milenial Muslim yang juga haus akan karya seni yang tidak hanya menjadi tontonan dan bacaan semata, tetapi juga tuntunan, dan disajikan melalui media penyampaian yang sesuai kebutuhan dan gaya hidup mereka.

 

Menurutnya para praktisi seni bisa merujuk ke buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami dalam berkarya. Sebab, buku ini memuat nilai-nilai yang universal. Artinya, seluruh umat manusia, khususnya seniman, dan budayawan bisa menjadikan buku ini panduan dalam berekspresi untuk membangun sebuah peradaban. Kiai Sodikun berharap agar karya seni budaya itu bisa menjadi tuntunan yang positif bagi masyarakat luas.

 

Lahirnya buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami ini, juga mendapatkan apresiasi khusus dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Menurut Wapres, seni seperti pisau bermata dua, jika digunakan untuk kebaikan, ia akan menjadi kekuatan yang dahsyat. Namun, jika digunakan untuk keburukan juga mempunyai daya rusak sangat besar. Kata dia, salah satu cara membangun jiwa bangsa ini adalah melalui seni budaya yang luhur.

 

“Karena itu, hadirnya buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami yang diterbitkan oleh Tim Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia saya nilai punya relevansi dan urgensitas tinggi dengan kondisi kekinian. Buku ini berpijak pada pandangan-pandangan Islam Wasathiyyah khas Majelis Ulama Indonesia. Buku ini bagus dibaca oleh masyarakat luas, khususnya para seniman dan pekerja seni. Agar karya seni yang dihadirkan adalah karya seni yang membangun umat, bangsa, dan negara.”

 

Sementara itu, Ketua Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam (KPSBI) MUI, Habbiburrahman El Shirazy menjelaskan, buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami lahir sebagai upaya menjawab persoalan keumatan terkait kesenian. Sebab, berkesenian adalah bagian dari kebudayaan.

 

Buku ini berusaha menghadirkan pandangan Islam yang jernih, adil, dan proporsional (wasathiyyah) tentang seni dengan berbagai bentuknya.

 

“Buku ini menjelaskan bahwa Islam tidak memusuhi seni. Dalam banyak hadist Baginda Nabi SAW mengapresiasi seni dan karya seni. Islam justru menjaga seni agar tidak kehilangan keindahan sejatinya. Agar seni itu tetap di jalur fitrah murninya siapapun yang menikmatinya tetap terjaga fitrah kemanusiaannya,” jelas penulis novel Ayat-ayat cinta yang akrab disapa Kang Abik.

 

Kang abik juga berharap, hadirnya buku panduan ini bisa membawa maslahat dan manfaat bagi umat dan bangsa.

 

Acara grand launching tersebut, diwarnai dengan penyerahan buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami kepada sutradara (Fajar Bustomi dan Justis Arimba), artis Cholidi Asadil Alam, Ketua Asosiasi Nasyid Nusantara Hendra, pengurus Forum Lingkar Pena (FLP) Wiwik Sulistyowati, dan perwakilan Penerbit Republika Iqbal Santoso.

 

Acara itu juga dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh Habbiburrahman El Shirazy, Helvy Tiana Rosa, dan Ahmadun Yosi Herfanda. Terakhir, acara ditutup dengan pembacaan doa yang dibawakan Ustaz Erick Yusuf.

 


Komentar