Hentikan Kampanye Politik di Rumah Ibadah

Pemasangan Sapnduk di
Pura Chandra Praha, Jakbar
(Foto: Diary Aida)
"Jangan pilih pemimpin yang kafir!" tegas penceramah di salah satu tempat ibadah di dekat tempat tinggalku saat itu. Suaranya lantang terdengar karena menggunakan pengeras suara. 

Aku yang saat itu di dalam kamar sempat kaget dan bertanya? Kok ceramah seperti ini. Mengapa banyak menyuarakan kebencian. Bukankah tokoh agama seharusnya mengabarkan kebaikan, kebajikan, kerukunan dan menjauhi keburukan. Toh, kita tinggal di Indonesia. Ada banyak suku dan agama. 

Terus terang aku suka mendengarkan tausiyah. Kadang melalui televisi, datang langsung, via internet, atau mendengarnya secara tak langsung karena kebetulan berada di dekat rumah ibadah. Tapi, tidak untuk ceramah yang berisikan kebencian, memecah belah, apalagi berbau politis.

Sialnya dalam seminggu, kadang dua kali seminggu aku mendengar ceramah di salah satu tempat ibadah di dekat rumahku. Saat isinya mengajarkan kebaikan, mengamalkan hal positif, aku mendengarkannya dengan baik tanpa gusar. Namun, tak jarang, isinya menjatuhkan kelompok lain, politis, berbau SARA, yang sepatutnya tak disampaikan dan tidak harus disampaikan, apalagi di rumah ibadah. Mengapa kebencian dibalut dalam dakwah, seolah itu ajaran agama. 

Apalagi diiringi dengan doa-doa yang di dalamnya memuat unsur dukungan pada salah satu kandidat yang saat ini sedang mencalonkan diri dalam pemilu 2019. 

Mau berusaha cuek dan tutup telinga pun tak ada guna. Indra pendengar ini tetap saja merekam semua informasi politik yang disampaikan oleh penceramah. Ingin rasanya aku protes. Namun, keinginan ini lagi-lagi terbentur dengan kapasitasku yang dangkal terkait ilmu agama. So' cukup menggerutu dalam hati yang terbukti tak bagus untuk kesehatan. Hiks. Miris.

Padahal, soal kampanye dan aturan kepemiluan sudah sangat jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 208 ayat 1 huruf h disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Meskipun sudah jelas, fakta yang ada di lapangan tetap saja masih banyak kejadian yang menggunakan fasilitas umum tersebut di atas. Dan mirisnya lagi, kasus yang sering terjadi adalah penyalahgunaan tempat ibadah untuk kampanye politik dan penyebaran hoaks.


Banyak Tempat Ibadah Jadi Ajang Kampanye 
Pemasangan Spanduk di
Masjid Al Amanah, Jakbar
(Foto: DiaryAida)
Ternyata, hal serupa juga dialami beberapa temanku. Melalui chatting whatsapp group (WAG), teman-teman sering mengeluhkan isi ceramah yang menukik ke ranah politik dan ujaran kebencian.
"Ya ampyun say, aku sampai trauma dan males untuk datang ke masjid loh say. Lah gimana lagi, masa' isi ceramah dalam pengajian ngajakin kita-kita untuk membenci si A lah, si B lah, hiks,,, aku kan jadi mual dengernya."
Salah satu isi chat WAG dari salah satu teman saya tersebut bukanlah yang pertama lagi. Sebelum dan sesudahnya pun, numpuk keluhan dan obrolan dengan tema yang sama, yakni: kecewa dengan adanya tausiyah yang terselubung kepentingan politik. Fenomena ini tak hanya dialami oleh teman-teman yang berada di kawasan Jakarta saja loh. Karena teman-temanku yang tergabung dalam WAG ini, juga berasal dari beberapa kota di luar Jakarta.

Lantas, kira-kira adakah solusi yang tepat untuk mengantisipasi hal yang tidak mengenakkan ini?

Berpolitik Boleh Asal Sesuai Aturan
Pemasangan Spanduk di
Gereja Pantekosta Jakbar
(Foto: DiaryAida)
Fenomena siraman rohani yang tak lagi terasa sejuk di tahun politik ini, memang memerlukan smart solution untuk mendinginkan suasana menjelang pesta demokrasi 2019 yang semakin terasa panas.

Nah, sebagai salah satu solusi untuk mengantisipasi adanya fenomena tersebut, masyarakat Jakarta Barat membuat gerakan nyata untuk menolak penggunaan tempat ibadah sebagai ajang kampanye. Yaitu dengan cara melakukan pemasangan 1.000 spanduk dengan pesan "Menolak Tempat Ibadah Digunakan untuk Kepentingan Kampanye, Issue Hoaks, SARA, dan Radikalisme" di tempat-tempat ibadah yang ada di Jakarta Barat.
Bak angin segar di tengah gersangnya gurun. Ikrar yang dideklarasikan oleh Masyarakat Jakarta Barat yang diwakili oleh para tokoh lintas agama dan pemuka masyarakat ini pun banjir dukungan dari berbagai macam pihak dan tokoh penting. Di antaranya: Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat, beserta jajaran3 pilar, Polres Jakarta Barat, Dandim 0503, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Pengadilan, Kakanwil Jakarta Barat, Ketua KPUD beserta komisioner Jakarta Barat, Ketua MUI Jakbar, PGI (Persekutuan Gereja Indonesia), KAJ (Keuskupan Agung Jakarta), Walubi (Wali Umat Budha Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia), serta MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 11 Januari 2019 ini, diawali dengan pemasangan spanduk di Masjid Raya Al Amanah, Jakarta Barat. Dan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk yang sama di Gereja Pantekosta, serta Pura Chandra Praha yang diikuti dan disaksikan oleh sejumlah tokoh lintas agama, TNI/Polri, Bawaslu dan beberapa pihak terkait lainnya termasuk Komunitas Kelas Blogger (KKB) dan juga para rekan media. Kegiatan ini nantinya akan disusul dengan pemasangan spanduk di lokasi tempat ibadah lainnya di seluruh Jakarta Barat.

Spanduk yang berjumlah 1.000 pcs tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama menjelang pesta demokrasi pemilu serentak pada Rabu, 17 April 2019 mendatang. Spanduk-spanduk itu nantinya akan dipasang di 860 masjid, 227 gereja, satu pura, dan 85 wihara yang ada di wilayah Jakarta Barat.

Semoga dengan adanya pemasangan 1.000 spanduk tersebut, mampu mengurangi kampanye politik di tempat ibadah. Sehingga, siraman rohani yang dikumandangkan dalam dakwah, bisa menyejukkan hati para jemaah, terlebih dapat mendinginkan panasnya tahun politik di Indonesia.


Komentar

  1. gerakan nyata untuk menolak penggunaan tempat ibadah sebagai ajang kampanye. Luar biasa nih warga Jakarta Barat. Perlu dicontoh daerah lain ..

    BalasHapus

Posting Komentar