Asuransi Halal atau Haram? Berikut Penjelasan Allianz Syariah


Seringkali saya mendengar pernyataan yang men-judge bahwa asuransi itu haram. Bahkan ada salah satu kerabat yang mewanti-wanti saya agar jangan sampai membeli produk asuransi, apapun bentuk dan jenisnya. Waktu itu saya mengiyakan saja pernyataan tersebut dengan alasan menjaga dan menghormati niat baik beliau. Namun, sebenarnya saya juga belum pernah mengulik tentang haram halalnya asuransi. Meskipun saat ini saya sudah memiliki produk asuransi yang diwajibkan oleh perusahaan tempat suami saya bekerja, tentunya diluar asuransi kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah. Bagi saya pribadi, memiliki produk asuransi harus berdasarkan pada niat awalnya. Kalau niatnya memang sebagai ihtiar atau menjaga amanah yang Tuhan berikan kepada kita, yah halal-halal saja dong. Jadinya, semua kembali ke niat masing-masing saja ya.
Di artikel sebelumnya, saya sudah menceritakan tentang pengertian asuransi dan manfaatnya secara umum. Dan dalam kesempatan kali ini, saya ingin kembali bercerita masih tentang seputaran asuransi. Namun, asuransi yang akan saya ceritakan merupakan jenis asuransi yang sudah jelas kehalalannya.

Asuransi seperti apa sih yang bisa dikatakan HALAL?

Sebelum kita mengharamkan sesuatu, alangkah baikknya jika kita menggali sumber yang sudah pasti kejelasannya. Sumber yang jelas bagi umat muslim tentulah Al-quran dan Al-hadist. Keberadaan asuransi di Indonesia ternyata sudah memiliki fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 21/DSN-MUI/X/2001 yang menyatakan, “Dalam menyongsong masa depan dan upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, sangatlah perlu dipersiapkan sejumlah dana tertentu sejak dini. Salah satu upaya solusi yang bisa dilakukan adalah memiliki asuransi yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.”





Managing Director Of Allianz Syariah, Srikandi Utami, menjelaskan bahwa “Konsep dasar dari asuransi syariah adalah tolong menolong”. Hal ini dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 2: “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya”. Ayat dalam surat Al-Maidah ini memuat perintah untuk saling tolong menolong antarsesama manusia. Sedangkan di dalam asuransi syariah, sudah terlihat jelas dalam praktik kerelaan anggota (nasabah) perusahaan asuransi untuk menyisihkan dananya agar digunakan sebagai dana sosial (tabarru’). Jika konsep dasar tentang asuransi syariah sudah dijelaskan dalam Al-Quran, sudah dipastikan bahwa asuransi syariah halal dong. So, alangkah baiknya jika tidak diperdebatkan lagi. Karena sebuah perdebatan itu bisa memicu emosi yang berakibat mengganggu kesehatan loh. Apalagi ketika kondisi kesehatan kita terganggu dan belum memiliki asuransi, bisa panjang nih urusannya. Baiklah, kita pendekkan saja urusannya dengan memilih asuransi Allianz Syariah.



Mengenal lebih dekat tentang Allianz Syariah

Asuransi Syariah dari Allianz Indonesia merupakan asuransi syariah yang memiliki konsep tolong menolong dan juga memiliki dasar yang jelas, termuat di dalam  ayat suci  Al-Quran yang sudah saya tuliskan di paragraf sebelumnya. 

“Bangsa Indonesia sejak dahulu  sudah dikenal sebagai bangsa yang kental dengan budaya bergotong royong atau saling tolong menolong, oleh sebab itu keberadaan Allianz Syariah memiliki potensi pasar yang selalu diminati oleh masyarakat Indonesia” jelas Amiril Agca, Sales Syariah Development dalam acara Allianz Mini Workshop with Blogger Senin, 20 Agustus 2018.  Selain itu, Asuransi Syariah juga memiliki beberapa karakter diantaranya:

1.       Universal berlaku untuk seluruh alam tanpa batasan.
2.       Adil dalam membentuk pola hubungan positif.
3.       Transparan dalam mengelola dana nasabah.
4.       Fleksibel mengikuti zaman
5.       Tolong menolong


Asuransi Allianz Syariah dalam Berbagi Risiko

Prinsip dari asuransi syariah adalah menjamin tidak ada transaksi yang terlarang didalamnya. Baik didalam tolong menolong maupun dalam mengembangkan dana melalui investasi halal. Dalam berbagi resiko, dana tabarru’ yang dikumpulkan oleh nasabah bersifat sukarela, sehingga peserta tidak bisa menarik kembali dalam bentuk uang diluar klaim yang telah ditentukan. Dalam asuransi syariah, ada tiga pihak yang terlibar diantaranya:
1.       Peserta atau nasabah asuransi sebagai penyedia dana.
2.       Lembaga asuransi, sebagai pengelola dana para nasabah.
3.       Perusahaan bisnis halal, sebagai pihak yang menerima investasi  dari sebagian besar dana yang dikumpulan nasabah.


 Keberadaan perusahaan yang menampung investasi, tujuannya hanya untuk mengembangkan dana nasabah di unit usaha halal.
Model asuransi dengan prinsip, kebutuhan nasabahnya ditanggung bersama ini pernah dipraktikkan oleh para sahabat di zaman Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda: “Sesungguhnya orang-orang kabila Asy’ariy, ketika mereka kehabisan bekal pada waktu perang, atau makanan mereka kurang untuk keluarganya ketika di Madinah, maka mereka kumpulkan sisa-sisa makanan mereka di satu kain, lalu mereka bagi rata di wadah-wadah mereka. Saya bagian dari mereka dan mereka bagian dari saya. (HR.Bukhari 2486 dan HR.Muslim 6564).

Dewan Pengawas Syariah

Keputusan DSN No.3 tahun 2000 tentang Tugas dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut:

1.       Sebagai penasihat dan pemberi saran kepada management asuransi syariah
2.       Sebagai mediator antara perushaan asuransi syariah dengan DSN
3.   Melaporkan kegiatan usaha dan perkembangan lembaga keuangan yang diawasinya secara rutin kepada Dewan Syariah Nasional (DSN). 

Jumlah DPS dalam setiap perusahaan asuransi syariah sekurang-kurangnya satu orang.  Dewan Pengawas Syariah - Allianz Syariah:

1.Dr.H Mohamad Hidayat, MBA, MH (Ketua)
2.Dr. Rahmad Hidayat, SE, MT (Anggota)

Jadi, buat teman-teman yang masih ragu dengan kehalalan dari asuransi, semoga tulisan ini bisa memberi pemahaman baru yang mencerahkan. Apalagi semuanya disampaikan langsung para ahli dari  Allianz Syariah. Soal asuransi syariah, percayakan ahlinya: Allianz Syariah.

#AllianzSyariahIsNow #Allianz #AllianzIndonesia #AllianzAsuransiSyariah #Asuransi #AsuransiSyariah #AsuransiAllianz


Komentar